RAPAT KOMISI II DENGAN MENPAN DIWARNAI AKSI DEMO

20-05-2009 / KOMISI II
Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Rabu (20/5) diwarnai aksi demonstrasi dari guru-guru honor yang datang dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung dan beberapa daerah lainnya. Rapat yang semula direncanakan terbuka, mendadak tertutup. Sebanyak 21 bis yang membawa guru-guru honor melakukan orasi di depan gedung MPR/DPR. Beberapa orang perwakilan dari guru honor tersebut menunggu disebelah ruang rapat Komisi II untuk menantikan bagaimana hasil rapat Komisi II DPR dengan Menpan sore itu. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II E.E. Mangindaan (F-PD) membahas penanganan penyelesaian pengangkatan honorer dan masukan Komisi II DPR terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang seleksi tenaga honor untuk diangkat menjadi CPNS. Sampai berita ini diturunkan rapat masih berlangsung dan belum ada satu orang anggota pun yang dapat dimintai keterangan. Di hadapan wartawan, Ketua Umum Persatuan Guru Honor Indonesia (PGHI) Dedi Mulyadi mengatakan, PP Nomor 43 Tahun 2005 junto PP Nomor 48 Tahun 2007, pengertian tentang guru honorer masih belum jelas, sehingga PP tersebut perlu direvisi. Sebelum rekruitmen CPNS 2009 dilaksanakan, mereka berharap adanya payung hukum yang jelas, layaknya tenaga medis (dokter), sehingga pengertian tentang guru honor menjadi jelas. Dedi menambahkan, perekrutan CPNS guru honor yang telah diadakan Pemerintah Daerah menurutnya tidak transparan, sehingga mereka yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan profesi tidak terakomodir didalamnya. “Apakah perlu kami pada suatu saat mempertontonkan prosesi belajar mengajar di gedung DPR ini, atau dilokasi-lokasi yang menganggap kinerja guru honor tidak professional,” katanya. Sementara melihat database yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak menutup kemungkinan para guru honor yang telah lama mengabdi tidak terakses dalam data BKN. Hal ini dikarenakan salah satunya adalah tertutupnya birokrasi. Untuk itu dia mewakili guru-guru honor berharap ada transparansi tentang database BKN. Dan apabila belum terakses maka mereka menuntut kepada pemerintah dalam hal ini Menpan dan BKN untuk segera mengakses di database BKN sebelum pelaksanaan rekruitmen CPNS 2009. Selain itu, mereka juga menginginkan bagi tenaga honorer yang berusia 40 sampai dengan 46 tahun, yang dapat dikategorikan usia rawan, agar mendapat prioritas pengangkatan. Dedi menambahkan, banyak guru honor yang telah mengabdi di atas sepuluh tahun. Bahkan dia sendiri sudah mengabdi kurang lebih 25 tahun. “Sangat tidak adil rasanya jika kami yang telah lama mengabdi tidak diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS,” kata Dedi. Apalagi, kata Dedi, dengan kecilnya honorarium yang diterima (kurang lebih Rp 100.000 - Rp250.000) kami tetap melaksanakan kewajiban kami mengajar, walaupun sepulang dari mengajar banyak guru honor yang mencari tambahan penghasilan dengan menjadi tukang ojek. Dia berharap, untuk formasi pengangkatan CPNS 2009 pemerintah lebih mengutamakan prinsip dasar Pancasila dan UUD 1945 sebagai tolok ukur pemerintah dalam melaksanakan segala bentuk kebijakan yang akan diputuskan dengan prinsip pengabdian. (tt)
BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...